Peningkatan dana transfer pusat ke daerah menjadi aspirasi yang dihimpun kawan-kawan senator di Bali. Menurut sumber yang kami dapat, APBN Indonesia sebanyak 3.000 triliun rupiah.
Namun, dana transfer ke daerah hanya sekitar 800 triliun rupiah. Padahal, pembangunan kawasan-kawasan tertinggal sangat membutuhkan dana tersebut.
Selain secara teknis pembagian dana daerah, kawan-kawan senator juga menunjuk adanya regulasi yang berperan dalam kecilnya pendapatan daerah ini. Pemerintah perlu memeriksa penerapan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta kaitannya dengan kebijakan pendanaan pembangunan daerah.
Sumber: Instagram Gusti Farid Hasan Aman, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalsel, Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI 2019-2022.
Keterangan: Stakeholder adalah rubrik berita non sepakbola bagi para pemangku kepentingan yang berada di sekitar dunia sepakbola.
Scout Indonesia. Jangan lupa klik dan subscribe kanal Youtube LigaIndonesia.My.Id untuk memperoleh video-video sepakbola akar rumput. |
Comments
Post a Comment