Masyarakat perlu berhati-hati terhadap mafia tanah yang cukup meresahkan. Hal itu diungkap oleh Ari Santoso, SH, MH, pemilik kantor pengacara terdekat di Karanganyar, Ari Santoso & Partners.
Beliau dihubungi pada tanggal 5 September 2022, melalui sambungan telepon seluler. Menurutnya, mafia tanah dapat menerbitkan atau menggunakan lebih dari surat menyurat yang berhubungan dengan tanah. Permasalahannya, satu bidang tanah yang sama dapat diklaim dimiliki beberapa orang.
Dokumen Ganda
Dokumen palsu adalah hal yang perlu diwaspadai masyarakat, khususnya yang belum memahami hukum. Mafia tanah juga dapat melakukan penguasaan tanah tanpa izin di atas tanah milik orang lain.
Patok tanah tanda batas tanah juga dapat diubah oleh para mafia tanah. Selain itu, mereka juga dapat mengajukan permohonan sertifikat pengganti, namun sertifikat lamanya masih ada.
Kepemilikan sertifikat ganda menjadi permasalahan yang patut diwaspadai bersama. Oleh karena itu, masyarakat perlu berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional, serta memastikan tanah yang hendak dibeli tidak bersengketa.
Keterangan: Stakeholder adalah rubrik berita non sepakbola bagi para pemangku kepentingan yang berada di sekitar dunia sepakbola.
Scout Indonesia. Jangan lupa klik dan subscribe kanal Youtube LigaIndonesia.My.Id untuk memperoleh video-video sepakbola akar rumput. |
Comments
Post a Comment